Cek Fakta: Beredar Kabar Presiden Joko Widodo Akan Segera Batalkan UU Cipta Kerja, Simak Faktanya

- 27 November 2020, 13:21 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan selepas menghadiri acara Penyerahan DIPA di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan selepas menghadiri acara Penyerahan DIPA di Istana Merdeka, Jakarta. /Humas Sekretariat Kabinet/

PR DEPOK – Beredar kabar UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan beberapa waktu lalu akan segera dibatalkan.

Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook Seragam Militer yang mengunggah video berdurasi 12 menit pada 24 Oktober 2020, dengan klaim Joko Widodo, Moeldoko, Gatot Nurmantyo, dan Anies Baswedan akan membatalkan UU Cipta Kerja.

Hingga kini, video yang telah dibagikan sebanyak 4.000 kali dan mendapat 2.700 komentar itu disertai narasi sebagai berikut.

Klaim keliru yang menyebut Presiden Joko Widodo, Moeldoko, Gatot Nurmantyo, dan Anies Baswedan akan membatalkan UU Cipta Kerja.
Klaim keliru yang menyebut Presiden Joko Widodo, Moeldoko, Gatot Nurmantyo, dan Anies Baswedan akan membatalkan UU Cipta Kerja. Mafindo

“GAWAT BERITA HARI INI KEKUATAN DAHSYAT GATOT ANIES JOKOWI MOELDOKO BATALKAN UU CIPTA KERJA”

Baca Juga: Sarankan Prabowo Rilis Surat Resmi Terkait Menteri KKP, Rocky Gerung: Itu Bisa Membalikkan Situasi

Mafindo melaporkan, dikutip Pikiranrakyat-depok.com, informasi tersebut merupakan klaim yang keliru.

Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pernyataan dalam video tersebut yang menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja telah dibatalkan.

Isi dari video yang diunggah itu, hanyalah sejumlah potongan judul artikel terkait berita tentang pemerintahan yang digabungkan menjadi sebuah video.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x