Cek Fakta: Beredar Kabar Direktorat Jenderal Bea Cukai Adakan Pelelangan Barang, Simak Faktanya

- 1 Desember 2020, 16:14 WIB
Ilustrasi barang lelang.
Ilustrasi barang lelang. /Pixabay/VinnyCiro./

PR DEPOK - Beredar kabar yang menyebutkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melelang beberapa barang.

Kabar tersebut beredar usai adanya selebaran surat yang berisi informasi daftar dan harga barang lelang yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui media sosial.

Pada lampiran surat itu juga menyertakan nomor rekening dari beberapa bank sebagai tujuan transfer uang lelang.

Baca Juga: Jadi yang Terlaris Kedua, Film Animasi 'Demon Slayer' Geser Posisi 'Titatic' di Box Office Jepang

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar selebaran surat tersebut merupakan kabar tidak benar atau hoaks.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemenkominfo, informasi daftar dan harga barang lelang yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan merupakan informasi tidak benar.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat menyampaikan bahwa kabar dan selebaran surat tersebut merupakan bentuk penipuan.

Menurut Syarif, pihaknya mencatat secara garis besar ada enam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Baca Juga: Besar Harapan PMJ agar Habib Rizieq Penuhi Panggilan, Penyidik Tunggu Kedatangannya hingga Malam Ini

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x