Cek Fakta: Beredar Kabar Hanya di Era Jokowi Keturunan Tionghoa Boleh Jadi Polisi, Simak Faktanya

- 11 Desember 2020, 18:54 WIB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Aditya Pradana Putra

PR DEPOK  Baru-baru ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa etnis Tionghoa tidak boleh menjadi polisi di Indonesia.

Kabar ini berhembus usai seorang pengguna Facebook dengan nama Reinaldy membagikan unggahan gambar seorang pria keturunan Tiogkok mengenakan seragam polisi.

Unggahan tersebut disertai dengan narasi yang menyebutkan bahwa pria dalam gambar tersebut baru saja dilantik menjadi polisi, dan telah melanggar peraturan yang sejak dulu tidak membolehkan suku Tionghoa menjadi polisi di Indonesia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Tangkap Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi: Segera Tahan, Berpotensi Melarikan Diri

Tangkapan layar unggahan yang menyebutkan keturunan Tionghoa dilarang jadi polisi.
Tangkapan layar unggahan yang menyebutkan keturunan Tionghoa dilarang jadi polisi. Mafindo

Baru dilantik jadi Jenderal, Hendra Kurniawan Keturunan Tioghoa Umur 46 th. Sebentar lagi aseng ini jadi Kapolri, di karbit jadi bintang silangit oleh Jokowi. Sesuatu yang ditabu dan dilarang oleh para pahlawan bangsa ini sejak dulu,” demikian narasi yang ditulis oleh akun Reinaldy.

Mafindo melaporkan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, foto yang diunggah oleh akun Facebook tersebut adalah foto dari Brigjen Hendra Kurniawan, Karopaminal Divpropam Polri yang baru saja dilantik dari Kombes ke Brigadir Jenderal Polisi.

Menurut penelusuran, klaim yang ditulis di unggahan tersebut tidak benar, lantaran keturunan Tiongkok atau Tionghoa sudah menjadi polisi di Indonesia sejak orde lama.

Baca Juga: Tegaskan tak Ada Lagi Pemanggilan Terhadap Habib Rizieq, PMJ: Kami Akan Lakukan Penangkapan

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x