PR DEPOK – Baru-baru ini beredar kabar yang menuding pemerintah membungkam keluarga korban enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu dengan sejumlah uang.
Kabar ini mencuat pertama kali dari akun Facebook bernama Kimbab Kimci pada 21 Desember 2020, yang membagikan video berdurasi 5 menit dengan klaim pemerintah memberikan uang Rp100 juta kepada setiap keluarga korban sebagai bentuk tutup mulut disertai narasi berikut.
“Keluarga korban pembantaian yg di lakukan rejim kowi melalui tangan algojonya nya sipoli,,,mendatangi keluarga para korban untuk tutup mulut dan tidak melanjutkan tuntutan nya melalui jalur hukum di Komnas HAM, katanya jangan di lanjutkan karena musibah pembunuhan ini sdh kehendak ALLAH,,, Keluarga korban di suap di beri uang rata-rata 100 juta rupiah,,,,, tapi uang itu malah buat di jadikan barang bukti di Komnas HAM…#IndonesiaHumanRightsSOS”
Baca Juga: Pastikan Varian Baru Covid-19 Belum Masuk Indonesia, Imbauan Menristek: Masyarakat Jangan Lengah!
Mafindo melaporkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com, klaim tersebut merupakan informasi yang salah.
Berdasarkan hasil penelusuran, video berdurasi lima menit itu adalah hasil suntingan.
Isi di dalam video tersebut pun sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus tewasnya Laskar FPI.
Baca Juga: Tri Rismaharini Akui Dihubungi Mensesneg Sebelum Jadi Mensos, Pikul Tanggung Jawab Ini dari Jokowi