PR DEPOK – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau biasa dipanggil dengan sebutan Gus Yaqut baru-baru ini dikabarkan telah menghentikan anggaran dana untuk pesantren.
Kabar ini beredar usai sebuah tangkapan layar dari media digital yang menerbitkan artikel berjudul “Menag Yaqut Cholil Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren, DPR Ungkap Kekecewaan”.
Jabar Saber Hoaks melaporkan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, berdasarkan proses verifikasi informasi dengan mengutip salah satu artikel yang diterbitkan melalui situs Kementerian Agama, kabar Menag tak lagi anggarkan dana untuk pesantren adalah berita yang tidak benar.
Usai ditelusuri, menurut artikel berjudul “Afirmasi Pesantren, Kemenag Siapkan Beasiswa, BOS, PIP, hingga Bantuan Sarpras,” yang dirilis pada Rabu, 20 Januari 2021, Gus Yaqut menegaskan komitmennya untuk memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren.
Dalam artikel yang diterbitkan di laman resmi Kemenag, disebutkan bahwa pada tahun 2021, Kemenag telah menyiapkan sejumlah program untuk membantu penyelenggaraan pendidikan pesantren.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, yang mengatakan bahwa Kemenag telah mengalokasikan anggaran insentif untuk para pengajar di pesantren.
Para ustaz yang mengajar di pesantren masing-masing akan mendapatkan dana insentif Rp250.000.