PR DEPOK – Baru-baru ini beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan dana bantuan senilai Rp3 juta per orang.
Narasi tersebut diunggah oleh akun bernama Kementerian Ketenagakerjaan Republik - Indonesia di jejaring Facebook.
“Mengingat keadaan sulit yang dialami negara ini, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam upaya mengkoordinasikan upaya merespon secara efektif kebutuhan individu dan keluarga, memutuskan untuk mencairkan dana bantuan sebesar 3 juta rupiah (IDR) per orang dengan mengisi formulir Kementerian Ketenagakerjaan dan jumlahnya akan dicairkan dalam 10 hari setelah pendaftaran.”
Selain itu, akun tersebut juga menyertakan link pendaftaran atau formulir jika ingin mendapatkan bantuan tersebut.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Jabar Saber Hoaks pada Sabtu, 23 Januari 2021, narasi yang mengklaim bahwa Kemnaker RI akan berikan dana bantuan Rp3 juta per orang adalah klaim yang keliru atau hoaks.
Setelah ditelusuri, fakta membuktikan bahwa di halaman Facebook resmi Kemnaker RI tidak ditemukan informasi yang beredar tersebut.
Sebagai informasi, halaman Facebook resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bernama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.