PR DEPOK – Belakangan ini beredar isu yang menyatakan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dikelola keluarga Presiden Jokowi.
Isu tersebut berawal dari narasi yang diunggah salah seorang pengguna Twitter dalam cuitannya pada 10 April 2021.
Sebelumnya, presiden Jokowi resmi menekan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 7 April 2021.
TMII telah dikelola sebelumnya oleh Yayasan Harapan Kita, yayasan milik keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto, selama hampir 44 tahun.
TMII yang merupakan aset Kemensetneg, diberikan pengelolaannya ke Yayasan Harapan Kita dengan dasar hukum Keppres nomor 51 Tahun 1977.
Namun, apakah pengambilalihan TMII pada masa pemerintahaan Presiden Jokowi akan membuat pengelolaan TMII diberikan kepada keluarga Presiden Jokowi?
Berdasarkan penelusuran, narasi yang menyebutkan pengelolaan TMII akan diberikan kepada keluarga Jokowi merupakan narasi yang salah.