Hoaks atau Fakta: Pengelolaan TMII Dikabarkan Akan Berada di Tangan Keluarga Jokowi, Simak Fakta Sebenarnya

- 12 April 2021, 18:13 WIB
Pengunjung berjalan di kompleks Keong Mas di TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
Pengunjung berjalan di kompleks Keong Mas di TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021. /Asprilla Dwi Adha/Antara

PR DEPOK – Belakangan ini beredar isu yang menyatakan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dikelola keluarga Presiden Jokowi.

Isu tersebut berawal dari narasi yang diunggah salah seorang pengguna Twitter dalam cuitannya pada 10 April 2021.

Sebelumnya, presiden Jokowi resmi menekan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 7 April 2021.

Baca Juga: Bongkar Banyak Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Kodrat Wibowo: Terparah, Satu Orang Punya 22 Jabatan di Swasta

TMII telah dikelola sebelumnya oleh Yayasan Harapan Kita, yayasan milik keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto, selama hampir 44 tahun.

TMII yang merupakan aset Kemensetneg, diberikan pengelolaannya ke Yayasan Harapan Kita dengan dasar hukum Keppres nomor 51 Tahun 1977.

Namun, apakah pengambilalihan TMII pada masa pemerintahaan Presiden Jokowi akan membuat pengelolaan TMII diberikan kepada keluarga Presiden Jokowi?

Baca Juga: Tertawakan Alasan Nama Jalan Layang Mohamed bin Zayed, Gus Umar: Mending Nama Pahlawan daripada Orang Asing

Berdasarkan penelusuran, narasi yang menyebutkan pengelolaan TMII akan diberikan kepada keluarga Jokowi merupakan narasi yang salah.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x