Faktanya video tersebut hanya menarasikan tiga artikel dari tiga media yang berbeda.
Artikel pertama berjudul “Eks FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Nicho Silalahi Sunggung Mahfud MD: Teroris Atau Arogansi Kekuasaan?” tanpa ada penjelasan yang menyebut Mahfud MD masuk penjara.
Lalu artikel yang kedua berjudul “Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel” berisikan pemberitaan mengenai pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus atas penangkapan Munarman.
Terakhir, narasi berasal dari artikel berjudul “Ma'ruf Amin Kritik Pedas Presiden Jokowi, Pengamat: Secara Politik Dia Diam, Tapi Intelektualnya Jaln Terus”.
Artikel terakhir hanya berisi pengamatan Rocky Gerung atas pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terkait indeks demokrasi Indonesia tanpa ada informasi yang menyinggung Mahfud MD masuk penjara.
Dengan begitu, berdasarkan penelusuran tersebut maka klaim Munarman yang ditangkap tetapi Mahfud MD yang masuk penjara merupakan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.***