PR DEPOK – Beredar sebuah narasi yang menyatakan, bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadikan larangan mudik lebaran 2021 sebagai ladang bisnis.
Narasi tersebut mengklaim, bahwa ladang bisnis yang dilakukan Kemenhub ialah dengan cara “menjual” stiker khusus untuk armada bus agar dapat beroperasi di saat pelarangan mudik 2021.
Lantas, benarkah klaim yang menyebutkan Kemenhub menjadikan larangan mudik lebaran 2021 sebagai ladang bisnis dengan cara “menjual” stiker khusus untuk armada bus tersebut?
Berdasarkan hasil penelusuran, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Jabar Saber Hoaks, klaim stiker khusus yang diberikan Kemenhub ke sejumlah armada bus merupakan ajang bisnis, merupakan klaim yang tidak berdasar.
Sebab, faktanya stiker khusus itu dibuat untuk memudahkan petugas kepolisian di pos penyekatan saat penerapan larangan mudik 2021 berlangsung.
Untuk diketahui, selama masa larangan mudik 2021, terdapat aturan yang melarang angkutan umum, termasuk bus, mengangkut penumpang mudik.
Namun, terdapat bus yang tetap diperbolehkan beroperasi pada saat larangan mudik 2021 berlangsung.