Cek Fakta: Beredar Kabar Kemenhub Jadikan Larangan Mudik Lebaran 2021 sebagai Ladang Bisnis, Simak Faktanya

- 4 Mei 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi terminal bus.
Ilustrasi terminal bus. /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

Bus yang diperbolehkan merupakan bus khusus untuk mengangkut penumpang dengan kepentingan tertentu.

Diantaranya, seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan keluarga yang meninggal dunia dan ibu hamil, serta kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Direktur Angkutan Jalan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani menegaskan kembali, bahwa pemberian stiker khusus pada bus bertujuan untuk mempermudah petugas kepolisian menyeleksi bus mana yang diperbolehkan, mana yang tidak.

Baca Juga: Kabar Novel Baswedan Tak Lolos Uji ASN, Dipecat dari KPK, Benny K: Jokowi Langgar Revolusi Mental Gagasannya

Meski terdapat bus khusus yang diperbolehkan beroperasi, namun Ahmad Yani mengingatkan, bahwa penumpang yang berangkat dengan bus khusus, tetap harus membawa surat hasil rapid antigen atau GeNose.

Dengan demikian, berdasarkan penelusuran dan penjelasan tersebut, maka klaim yang menyebutkan Kemenhub menjadikan larangan mudik lebaran 2021 sebagai ladang bisnis dengan cara “menjual” stiker khusus untuk armada bus, merupakan hoaks dan masuk dalam kategori misleading content.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x