Hoaks atau Fakta: Munarman Kabarnya Dibebaskan Tito Karnavian dan Puluhan Petugas Kepolisian, Simak Faktanya

- 11 Mei 2021, 16:53 WIB
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri. /Dok Humas Polri/

Baca Juga: Mendekati Tenggat Pembayaran Zakat Fitrah, Berikut Harga Beras di Pasar Cisalak Depok

Sebaliknya, isi video hanya berisikan pembacaan berita dari berbagai kompilasi potongan-potongan video dan artikel-artikel yang sudah tayang sebelumnya dalam beberapa media.

Misalnya, dari video yang diunggah dibacakan artikel berjudul “Pilih Jalur Sesuai Konstitusi, Tim Pembela Ulama Gugat Jokowi Dan DPR Ke PN Jakarta Pusat” yang tayang pada 30 April 2021.

Selanjutnya, ada pembacaan artikel dengan judul “Jokowi Digugat Mundur Sebagai Presiden, KSP Minta TPUA Belajar Hukum” yang tayang pada 1 Mei 2021.

Baca Juga: Siap-siap Bayar Zakat Fitrah Sebelum Lebaran, Simak Harga Beras di Pasar Sukatani Depok

Selain itu, dibacakan juga artikel dengan judul “Sebut Rezim Jokowi Kampungan, Mantan Juru Bicara Gus Dur Bandingkan dengan Kinerja Soekarno dan Soeharto” yang tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com pada 1 Mei 2021.

Dari ketiga artikel yang dibacakan dalam video tersebut, tidak ditemukan pernyataan mengenai Munarman dibebaskan oleh Tito Karnavian dan dukungan dari puluhan polisi.

Selain itu, tidak ditemukan pula kutipan atau pernyataan dari Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri terkait pembebasan Munarman dan kutipan pernyataan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Pengakuan Umi Pipik Soal Almarhum Uje yang Berpoligami Sebanyak Tiga Kali: Dia Publik Figur

Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan Tito Karnavian dan puluhan polisi membebaskan Munarman adalah tidak benar karena masuk dalam kategori konten menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x