PR DEPOK – Beredar kabar di media sosial yang menyebut Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang pecahan 1.0.
Klaim tersebut datang dari video yang diunggah oleh pengguna TikTok dengan nama akun PuspoTV disertai berikut.
"Kalian udah punya belum" dan “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?”
Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat 14 Mei 2021, klaim yang menyebut BI mengeluarkan uang dengan pecahan 1.0 merupakan informasi yang salah.
Faktanya, menurut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menyatakan bahwa uang tersebut adalah uang contoh atau yang disebut uang spesimen.
Uang tersebut dicetak dalam rangka uji cetak Perum Peruri, bukan merupakan alat pembayaran resmi yang sah diedarkan Bank Indonesia.