Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar PPKM Darurat Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Simak Faktanya

- 16 Juli 2021, 14:18 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /ANTARA FOTO/Aji Styawan.

PR DEPOK – Beredar kabar yang mengklaim bahwa pelaksanaan PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Klaim tersebut berasal dari tangkapan layar artikel yang beredar di sejumlah media sosial dengan judul narasi sebagai berikut.

PPKM DARURAT RESMI DIPERPANJANG HINGGA 2 AGUSTUS 2021”.

Baca Juga: PPKM Darurat Bikin Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta, Singgung Soal Pengakuan Mama Sarah, Kenapa?

Klaim atau informasi tersebut banyak beredar di kalangan masyarakat Jawa Timur.

Tidak hanya itu, beredar pula Surat Telegram Kapolda Jawa Timur yang menyebut Operasi Aman Nusa II Semeru akan berlangsung selama 31 hari, yakni 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Kolase Surat Telegram Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru dan tangkap layar media soal Perpanjangan PPKM Darurat./Dok. ANTARA
Kolase Surat Telegram Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru dan tangkap layar media soal Perpanjangan PPKM Darurat./Dok. ANTARA

Dua keterangan yang beredar itu kemudian ditangkap masyarakat sebagai kabar pemerintah telah resmi memberlakukan PPKM Darurat sampai 2 Agustus 2021.

 Baca Juga: Polda Metro Jaya Tak Turunkan Petugas di Jalur Tikus Selama PPKM Darurat karena Alasan Ini

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x