PR DEPOK – Beredar kabar yang mengklaim bahwa pelaksanaan PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Klaim tersebut berasal dari tangkapan layar artikel yang beredar di sejumlah media sosial dengan judul narasi sebagai berikut.
“PPKM DARURAT RESMI DIPERPANJANG HINGGA 2 AGUSTUS 2021”.
Baca Juga: PPKM Darurat Bikin Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta, Singgung Soal Pengakuan Mama Sarah, Kenapa?
Klaim atau informasi tersebut banyak beredar di kalangan masyarakat Jawa Timur.
Tidak hanya itu, beredar pula Surat Telegram Kapolda Jawa Timur yang menyebut Operasi Aman Nusa II Semeru akan berlangsung selama 31 hari, yakni 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Dua keterangan yang beredar itu kemudian ditangkap masyarakat sebagai kabar pemerintah telah resmi memberlakukan PPKM Darurat sampai 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tak Turunkan Petugas di Jalur Tikus Selama PPKM Darurat karena Alasan Ini