Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar KPK Buka Lowongan Penyuluh Antikorupsi bagi Koruptor, Simak Faktanya

- 27 Agustus 2021, 11:45 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

PR DEPOK - Beredar kabar yang mengklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan pekerjaan penyuluh antikorupsi bagi koruptor.

Klaim tersebut datang dari pengumuman yang beredar di media sosial. Dalam pengumuman tersebut tampak logo KPK dan logo HUT ke-76 RI.

Pengumuman tersebut juga memuat persyaratan terkait lowongan penyuluh anti korupsi seperti pernah korupsi di atas Rp1 miliar, berkelakuan baik, hampir rampung menjalani masa hukuman dan lulus tes psikologi.

Baca Juga: Link Live Streaming Hellas Verona vs Inter Milan di Liga Italia Sabtu, 28 Agustus 2021 Dini Hari

Dalam pengumuman lowongan tersebut juga meminta lamaran dikirimkan ke alamat yang tertera, seperti narasi berikut.

Wawan Wardian, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK, Jln Kuningan Persada Kav-4 Jakarta 12950”.

Tangkapan layar konfirmasi hoaks lowongan untuk koruptor jadi penyuluh antikorupsi.
Tangkapan layar konfirmasi hoaks lowongan untuk koruptor jadi penyuluh antikorupsi.

ANTARA melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim tersebut merupakan hoaks.

Faktanya KPK telah mengonfirmasi pengumuman sebagai penyuluh antikorupsi tersebut merupakan hoaks.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x