PR DEPOK - Beredar kabar yang mengklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan pekerjaan penyuluh antikorupsi bagi koruptor.
Klaim tersebut datang dari pengumuman yang beredar di media sosial. Dalam pengumuman tersebut tampak logo KPK dan logo HUT ke-76 RI.
Pengumuman tersebut juga memuat persyaratan terkait lowongan penyuluh anti korupsi seperti pernah korupsi di atas Rp1 miliar, berkelakuan baik, hampir rampung menjalani masa hukuman dan lulus tes psikologi.
Baca Juga: Link Live Streaming Hellas Verona vs Inter Milan di Liga Italia Sabtu, 28 Agustus 2021 Dini Hari
Dalam pengumuman lowongan tersebut juga meminta lamaran dikirimkan ke alamat yang tertera, seperti narasi berikut.
“Wawan Wardian, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK, Jln Kuningan Persada Kav-4 Jakarta 12950”.
ANTARA melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim tersebut merupakan hoaks.
Faktanya KPK telah mengonfirmasi pengumuman sebagai penyuluh antikorupsi tersebut merupakan hoaks.