Hoaks atau Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Telah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Faktanya

- 24 September 2021, 07:46 WIB
Beredar kabar yang mengklaim Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Beredar kabar yang mengklaim Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ditetapkan tersangka oleh KPK. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

PR DEPOK - Beredar kabar yang mengklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Klaim Anies Baswedan ditetapkan tersangka oleh KPK ini datang dari sebuah video yang diunggah di kanal YouTube bernama POJOK DUNIA.

Video tersebut diunggah sejak hari, Rabu, 22 September 2021 dan dilengkapi dengan thumbnail dengan narasi sebagai berikut.

Baca Juga: Keberadaan Azis Syamsuddin usai Jadi Tersangka KPK Masih Tanda Tanya, Said Didu: Ikut Harun Masiku

“RESMI JADI TERSANGKA, ANIES TAK BISA MENGELAK, PENYIDIK KPK TEMUKAN INI”.

ANTARA melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim Anies Baswedan ditetapkan tersangka oleh KPK tidak benar alias hoaks.

Faktanya, dalam video tersebut tidak ditemukan sama sekali berita yang membahas status tersangka yang disematkan lembaga anti korupsi itu kepada Anies Baswedan.

Kemudian, dalam video tersebut hanya menampilkan tentang proses pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2021 Pakai HP, dan Syarat DTKS Kemensos agar Dapat Bantuan PKH dan BPNT

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x