Cek Fakta: Beredar Kabar Disinfektasi Virus Corona Lewat Udara di Jakarta Bisa Sebabkan Alergi Kulit dan Gangguan Pernafasan, Simak Faktanya

- 19 Maret 2020, 17:51 WIB
ILUSTRASI virus corona yang dibuat Centers for Disease Control and Prevention.*
ILUSTRASI virus corona yang dibuat Centers for Disease Control and Prevention.* /REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT - Beredar pesan berantai melalui aplikasi bertukar pesan Whatsapp dan di akun media sosial yang mencantumkan situs resmi Kominfo.

Pesan tersebut berisi imbauan kepada warga Jakarta bahwa pada 19 Maret 2020 pukul 14.30 hingga 22.00 dilarang berpergian menggunakan kendaraan roda dua dan berjalan kaki.

Pada bagian akhir informasi tersebut terdapat tautan https://www.kominfo.go.id yang membuat seolah-olah pesan itu resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Disebutkan bahwa hal itu dilakukan karena upaya pencegahan penyebaran virus corona dengan penyemprotan disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat menyebabkan alergi kulit dan gangguan pernafasan.

Baca Juga: Bali Lengang di Tengah Pandemi Virus Corona, Nasib 447.000 Pekerja Wisata Dipertaruhkan

Disebutkan, jalan yang akan disterilisasi yaitu,

Jalan Jaksa
Jalan Daan Mogot (Jakarta)
Jalan Gajah Mada (Jakarta)
Jalan Halim Perdanakusuma (Jakarta)
Jalan Hayam Wuruk (Jakarta)
Jalan HR Rasuna Said (Jakarta)
Jalan Raya Pasar Minggu (Jakarta)
Jalan Jelakeng
Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jakarta)
Jalan Jenderal Gatot Subroto (Jakarta)
Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta)
Jalan Laksamana Yos Sudarso (Jakarta)
Jalan Letnan Jenderal MT Haryono (Jakarta)
Jalan Letnan Jenderal S Parman (Jakarta)
Jalan M. H. Thamrin
Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan (Jakarta)
Jalan Mayor Jenderal Sutoyo (Jakarta)
Jalan Medan Merdeka (Jakarta)
Jalan Pangeran Jayakarta
Jalan Prapatan (Jakarta)
Jalan Profesor Dokter Satrio (Jakarta)
Jalan Raya Bogor
Jalan Senen Raya (Jakarta)
Jalan Sisingamangaraja (Jakarta)
Jalur Jalan Raya Kota - Pondok Labu
Jalan Kramat Raya (Jakarta)
Jalan Salemba Raya (Jakarta)
Jalan Veteran (Jakarta)
Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim (Jakarta)

Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Virus Corona di Indonesia Jadi 309, Korban meninggal Dunia Jadi 25 Jiwa

Faktanya, menurut Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferninandus Setu, informasi yang beredar tersebut hoaks.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x