PIKIRAN RAKYAT - Imbas dari pandemi virus corona ternyata mempengaruhi banyak sektor di Indonesia.
Sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait imbauan untuk menghentikan sementara kegiatan di luar rumah, hal tersebut berdampak pada usaha industri.
Melihat kondisi tersebut pemerintah juga merencanakan akan membantu masyarakat yang terkena dampak.
Sebelumnya, pemerintah telah meringankan pembayaran tagihan, selain itu pemerintah juga dikabarkan akan memberikan bantuan berupa uang dengan menggunakan kartu prakerja.
Baca Juga: Rwanda Berhasil Temukan Kuburan Genosida yang Tampung 30.000 Mayat
Berkaitan dengan hal tersebut, baru-baru ini di media sosial tersebar sebuah informasi yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan(Kemnaker) akan melakukan pendataan resmi untuk calon penerima kartu Prakerja.
Pendataan tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang PHK, dirumahkan, dan UMKM akibat dari pandemi ini.
Dalam informasi tersebut, terdapat pula sebuah tautan pranala (link) untuk pengisian data-data calon penerima Kartu Prakerja tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui situs resminya yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com mengatakan bahwa informasi tersebut adalah informasi yang salah.
Baca Juga: Nikahi Jo Eun Jung, Aktor So Ji Sub: Bukan Pesta Megah, Hanya Donasi untuk Fakir Miskin