PIKIRAN RAKYAT - Beredar kabar di media sosial Facebook tentang Presiden Joko Widodo memasukan Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok tanpa paspor dan visa agar langsung menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Berdasarkan penelusuran tim Turn Back Hoax yang dikelola oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com, kabar tersebut merupakan berita hoaks.
Kabar ini pertama kali dibuat dan dibagikan oleh pemilik akun Facebook Putri Siliwangi pada 17 April 2020.
Baca Juga: Seorang Pria Putuskan Karantina di 'Kota Hantu' Seorang Diri
Bukan hanya menuding Pemerintah Jokowi, akun tersebut juga menuding adanya kerjasama aparat untuk memasukan TKA Tiongkok ke Indonesia.
Berikut ini unggahan lengkap dari pemilik akun Facebook Putri Siliwangi terkait TKA Tiongkok.
"Modus licik Pemerintahan Jokowi memasukan TKA Cina tanpa Paspor & Visa supaya langsung jadi WNI ironisnya Aparat ikut bekerjasama.".
Baca Juga: Studi Terbaru: Virus Corona Bermutasi Menjadi 30 Varian Berbeda
Setelah ditelusuri, klaim yang beredar di media sosial Facebook tersebut tidak berdasar, sebab tidak ada tautan apapun yang menjadi dasar tudingan tersebut.
Terlebih, di lapangan, ditemukan fakta bahwa seluruh TKA dari negara manapun harus memenuhi syarat yang telah ditentukan agar bisa bekerja di Indonesia.