Cek Fakta: Jemaah Sedang Salat Tarawih Dikabarkan Disemprot Disinfektan, Simak Faktanya

- 7 Mei 2020, 16:59 WIB
ILUSTRASI disinfektan.*
ILUSTRASI disinfektan.* /RI BUTOV/PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Pemilik akun Facebook berinisial MH menyebut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep menyemprotkan cairan disinfektan kepada warga yang tengah melaksanakan salat tarawih berjemaah di salah satu masjid di Sanrangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

“Tidak ada aturan pada saat salat disemprot. Tolong pihak pemerintah, tolong ditindak atas kejadian tadi malam sebelum ada kekacauan. Sebelum ini saya saya benar-benar kecewa atas tindakan yang dilakukan oknum.” Demikian narasi yang ditulis MH via akun Facebook miliknya.

Mafindo melaporkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com, informasi tersebut salah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep tidak menyemprotkan cairan disinfektan kepada jemaah salat tarawih di masjid.

Baca Juga: Begal Sadis Kembali Terjadi di Depok, Tusuk Korban Hingga Paru-paru Terluka Parah

MH tersebut kini sudah diamankan kepolisian akibat unggahannya tersebut.

MH mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep atas tuduhannya yang memicu kegaduhan.

“Saya meminta maaf kepada tim gugus Covid-19 Pangkep atas beredarnya status Facebook saya yang menyebut tim melakukan penyemprotan dan menimbulkan kegaduhan di publik,” tutur MH.

Kabag Ops. Polres Pangkep Kompol A. Muhammad Zakir mengatakan, gugus tugas sama sekali tidak melakukan penyemprotan di area dalam masjid.

Baca Juga: Aplikasi Raqib Atid, 'Malaikat Online' Pencatat Dosa dan Pahala Bikin Heboh Jagat Maya

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x