PIKIRAN RAKYAT - Beredar berita dengan judul Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19.
Dalam artikel tersebut ditulis bahwa Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan, mulai Senin 18 Mei 2020, pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP).
Dengan demikian, tak ada lagi pengumuman jumlah kasus positif, meninggal dunia, atau pasien sembuh dari virus corona.
Baca Juga: Mal Boleh Buka sedangkan Masjid Tidak, Mahfud MD: Saya Kira yang Dibuka Bukan Langgar Hukum
Laporan Mafindo memastikan berita itu hoaks. Menurut laporan Mafindo, dalam pernyataannya, Achmad Yurianto bukan tidak lagi mengumumkan kasus positif virus corona, melainkan tidak lagi mengumumkan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif karena ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.
Redaksi salah satu media yang pertama kali membuat artikel tersebut juga kini telah mengubah judul dan meminta maaf atas kekeliruan pengutipan.
Sementara itu, salah satu sumber klaim yang sebelumnya sempat membagikan gambar tangkapan layar dan tautan artikel tersebut juga sudah mengubah unggahannya dan menambahkan keterangan, gambar tangkapan layar perubahan judul, dan isi artikelnya.
Baca Juga: Pemerintah Sepelekan Peran Perawat, Tunggu Bencana Baru Diakui