PIKIRAN RAKYAT – Beredar kabar seorang pria yang mengenakan kaos merah berlogo palu arit berkeliaran di sebuah pusat perbelanjaan di Palembang. Bukan hanya itu, poster-poster merah dengan logo palu arit juga banyak ditemukan di sejumlah titik.
Kabar tersebut baru-baru ini ramai diperbincangkan di Facebook setelah pemilik akun Kaisheeraa Sunrise Dew mengunggah foto pria tersebut beserta fasilitas umum yang terdapat poster merah berlogo palu arit.
Kaisheeraa Sunrise Dew mengklaim dua temuan tersebut terjadi di lingkungan Palembang Indah Mall.
Baca Juga: Terbosesi Jadi Seleb TikTok, Carla Bellucci Tak Masalah Anaknya Enggan Belajar
Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com, klaim tersebut merupakan informasi yang salah atau keliru.
Temuan tersebut sudah lama terjadi yakni tepatnya pada tahun 2016. Pria yang kedapatan memakai kaos merah berlogo arit tersebut bukan berada di Palembang melainkan di Batam.
Pria yang dilaporkan bernama Azri Zulfarhan bin Kamsin juga bukan merupakan warga negara Indonesia melainkan warga negara Singapura.
Baca Juga: Hanya Karena Miliki Banyak Followers, Pelaku MS Seret Syahrini Dalam Kasus Video Asusila
Selain itu Azri Zulfarhan mengaku tidak mengetahui bahwa penggunaan atribut yang menampilkan logo palu arit dilarang di Indonesia.
Azri Zulfarhan juga mengungkapkan kaos merah yang ia kenakan merupakan hadiah yang diberikan oleh saudaranya.