MUI Dikabarkan Kecewa dengan Larangan Berkumpul hanya Berlaku di Masjid, Simak Faktanya

- 29 Mei 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi ibadah salat.*
Ilustrasi ibadah salat.* /PIXABAY/

"Saya rasa hal ini sudah merupakan satu tindakan yang benar. Tapi yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di mesjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang2 yang berkumpul di pasar, di mall2 , di bandara , di kantor2 dan di pabrik2 serta di tempat2 lainnya ? Bahkan di beberapa daerah para petugas dengan memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul di mesjid bagi melaksanakan shalat jumat dan shalat jamaah serta tarawih di mesjid karena berbahaya,"

Baca Juga: ASN Kembali Dapat Perpanjangan WFH dari Kemenpan RB Sampai 4 Juni

"Tetapi di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang dengan pengeras suara menghimbau masyarakat di pasar, di mall, dijalan, di bandara , di kantor dan di pabrik2 dll untuk mengingatkan mereka supaya menjauhi ber kumpul2 karena berbahaya,"

"Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI padahal dalam fatwa MUI yang ada dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat islam bisa menyelenggarakan shalat jumat dan shalat berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada,"

"Tetapi pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada sehingga terjadilah adu mulut diantara masyarakat dengan petugas di daerah tersebut. Sebenarnya umat dan masyarakat saya yakin akan bisa menerima apa yang disampaikan dan diinginkan oleh pemerintah dan petugas dimana mereka tidak boleh berkumpul untuk melakukan shalat jumat dan berjamaah di mesjid karena berbahaya asal pemerintah dan petugas benar2 konsisten dalam menegakkan aturan yang melarang semua orang untuk berkumpul2 dimana saja tampa kecuali,"

Baca Juga: Pria Berkaos Merah Logo Palu Arit Dikabarkan Berkeliaran di Palembang, Simak Faktanya

"Jadi penegakan latangan itu tidak hanya untuk berkumpul di mesjid saja tapi juga di pasar, di mall, di jalan di terminal di bandara di kantor2, pabrik2, industri dll yang tujuannya adalah agar kita bisa memutus mata rantai penularan virus ini secara cepat,"

"Kalau pemerintah dan petugas bisa bersikap seperti itu tentu kegelisahan dan keresahan di masyarakat tidak akan ada karena semua kità sudah tahu bahaya dari virus tersebut.Tetapi karena yang terjadi tidak seperti itu maka akhirnya masyarakat menggerutu-gerutu dan mencaci maki pemerintah dan petugas dengan berbagai ucapan yang tidak enak untuk di dengar,"

"Kita tentu saja jelas2 tidak mau dan tidak ingin hal itu terjadi karena bagaimanapun juga kita tentu tidak mau pemerintah dan petugas tidak dihormati tetapi karena ada ironi dan kenyataan2 yang paradoks di dalam tindakan pemerintah dan petugas tersebut akhirnya itulah yang terjadi. Untuk itu ke depan bagi kebaikan kita semua dan bagi terciptanya ketenangan dalam masyarakat maka pemerintah harus bisa mengevaluasi kebijakan dan tindakannya yang ada selama ini untuk kemudian membuat aturan yang jelas serta menegakkan dan memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya - kecuali untuk hal2 yang memang sangat penting - sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya sehingga mereka benar2 hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya. Tks,"

Baca Juga: Panduan Pendaftaran SBMPN 2020 yang Dibagi dalam 2 Tahap Registrasi

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x