“Breaking News, Juru bicara Istana Kepresidenan mengumumkan Pengangkatan Sdr. RUHUT SITOMPUL sebagai Anggota BPIP menggantikan Prof. MAHFUD MD. Jadwal Pelantikan akan dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2020. Kiamat semakin dekat,” tulis narasi yang beredar.
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut sudah dibantah oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Ia menjelaskan bahwa kabar Ruhut Sitompul menjadi anggota BPIP merupakan kabar bohong atau hoaks. “Itu Hoaks,” kata Pramono pada Kamis, 28 Mei 2020.
Senada dengan Pramono, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman pun membantah informasi tersebut.
Baca Juga: Studi Terbaru Sebut Polusi Udara Bisa Picu Risiko Infeksi Virus Corona
Ia menyatakan bahwa informasi itu hoaks. “Hoaks,” ujar Fadjroel pada Kamis, 28 Mei 2020.
Hingga kini, diketahui bahwa ada dua posisi kosong di BPIP, yakni posisi Mahfud MD, yang kini menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) dan Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI.
Belum ada keterangan resmi mengenai pengganti kedua orang tersebut di BPIP.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat dipastikan bahwa informasi bahwa Ruhut Sitompul diumumkan oleh juru bicara menjadi anggota BPIP pada 27 Mei 2020 tidak benar.
Oleh sebab itu, konten itu masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.***