Tersiar Kabar 181 Pilot Garuda Indonesia Di-PHK, Simak Faktanya

- 7 Juni 2020, 09:30 WIB
ILUSTRASI pesawat garuda.*
ILUSTRASI pesawat garuda.* /Garuda Indonesia/

PR DEPOK - Tersiar kabar dalam sebuah unggah di media sosial Facebook dengan narasi "181 pilot Garuda Indonesia di PHK, surat dikirim tengah malam jelang akhir pekan. jurus diam-diam tengah malam".

Namun setelah ditelusuri, ternyata informasi tersebut adalah kabar hoaks atau masuk dalam kategori DISINFORMASI.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Kominfo Minggu, 7 Mei 2020 setelah ditelusuri, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra membantah akan ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) para pilot kembali.

Baca Juga: Berikut 5 Barang yang Wajib Dibawa Saat Menjalankan Aktivitas dalam Kondisi New Normal

Menurutnya, saat ini kondisi maskapai masih kuat, sehingga tidak memerlukan PHK. Untuk diketahui, maskapai mempercepat kontrak para pilot yang berstatus kontrak. Sekitar 150 lebih pilot yang terkena percepatan kontrak tersebut.

"Bahwa ada intepretasi kesan seolah-olah ada PHK ratusan pilot ini tidak benar, karena penting buat kami, memastikan garuda masih survive dalam kondisi ini," ujar irfan dalam telekonferensi di Jakarta Jumat, 5 Juni 2020.

Irfan pun mengklaim apa yang dilakukan maskapai bukan PHK. Tetapi, perseroan menawarkan percepatan kontrak para pilot yang berstatus kontrak, dan para pilot itu pun menyetujui.

Baca Juga: Pemerintah Minneapolis Larang Teknik Mengunci Tubuh yang Tewaskan George Floyd

"Banyak media sebut PHK, saya klarifikasi itu bukan PHK itu adalah percepatan perjanjian kontrak pegawai yang statusnya kontrak kita tetap bayar gajinya sampai akhir kontrak dan kita percepat pembayarannya," ungkap Irfan.

Mantan Direktur Utama PT INTI (Persero) ini menambahkan, PHK adalah opsi terakhir yang akan ditempuh maskapai, jika kondisi industri penerbangan belum membaik di tengah pandemi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x