PR DEPOK - Beberapa bulan terakhir, kabar ketidakhadiran Presiden Korea Utara Kim Jong Un membuat geger penduduk dunia terkait kondisinya yang membuat tanda tanya publik internasional.
Baru-baru ini muncul kabar di platform media sosial Facebook yang menyebut Kim Jong Un telah menghukum koruptor uang negara dengan memasukan sang koruptor ke dalam kandang buaya.
Situs Turn Back Hoax Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Selasa 23 Juni 2020, klaim bahwa Kim Jong Un telah menghukum para koruptor uang negara merupakan informasi hoaks.
Baca Juga: Viral Perempuan Berhijab Jadi Korban Begal Payudara di Depok, Pelaku Masih Diburu Polisi
Hoaks tersebut datang dari akun Facebook Nur Budi yang mengunggah video dengan narasi yang disematkan berbunyi, “Hukuman mati bagi koruptor uang negara di Korea Utara. Di bawah ada kandang buaya” dan “Presiden Korea Utara menggandeng pejabatnya yang terlibat korupsi.”
Dalam video itu, Kim Jong Un yang tengah berjalan dengan seroang pria untuk melewati sebuah pembatas.
Sesaat setelah melompati pembatas itu, tanah di bawah pria tersebut terbuka, dan pria itu masuk ke dalam lubang yang tak lama kemudian tertutup.
Faktanya, klaim dan video tersebut merupakan hoaks lama yang beredar kembali.
Baca Juga: 11 Jam Berunding, Militer India dan Tiongkok Sepakat Damai dari Sengketa Perbatasan Himalaya