Cek Fakta: Konglomerat Dikabarkan Manfaatkan 80 Persen Anggaran Covid-19 dari Rp 677,2 Triliun

- 28 Juni 2020, 21:58 WIB
Ilustrasi konglomerat dengan uang rupiah dan dolar .*
Ilustrasi konglomerat dengan uang rupiah dan dolar .* /ANTARA/

PR DEPOK - Beredar kabar di media sosial Facebook yang menyebut 80 persen dana darurat Covid-19 dinikmati konglomerat bukan rakyat kecil.

Kabar tersebut dibagikan oleh salah satu akun Facebook yang mengunggah sebuah foto tangkapan layar artikel berita yang berjudul, "Gila!!! 80 persen dari Rp 677,2 triliun Anggaran Darurat Covid-19 Dinikmati Konglomerat."

Menurut laporan situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Minggu, 28 Juni 2020, menyatakan klaim tersebut merupakan informasi salah.

Baca Juga: Polemik Ketua KPK Gunakan Helikopter Mewah, Saut: Pimpinan KPK Harus Hidup Sederhana 

Bukan hanya itu, kabar tersebut juga menyebut Menteri keuangan Sri Mulyani memproyeksikan dana penanganan penyebaran Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melonjak hingga Rp 905,1 triliun.

Adapun sebagian narasi yang disematkan pada keterangan unggahan tangkapan layar itu.

"Transparansi harus benar-benar dilakukan pemerintah dalam penyaluran anggaran darurat Covid-19, termasuk stimulus ekonomi. Sebab belakangan, banyak pihak yang menduga penyaluran anggaran tak tepat sasaran," demikian tulis narasi dalam keterangan itu.

Faktanya, alokasi terbesar anggaran darurat Covid-19 untuk jaminan perlindungan sosial (JPS) sebesar Rp 203,9 triliun dari total anggaran Rp 695,2 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Buka Kolam Renang, Dokter Reisa Beberkan Syarat yang Harus Dipenuhi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x