PR DEPOK - Telah beredar informasi di media sosial yang berisi narasi bahwa masa jabatan Presiden diperpanjang karena Pemilihan Presiden (Pilpres) akan digelar pada tahun 2026.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), klaim bahwa masa jabatan Presiden diperpanjang karena Pilpres digelar pada tahun 2026 adalah salah.
Faktanya, sejauh ini Pilpres akan digelar pada tahun 2024.
Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Menghilang karena Polemik PPDB
Narasi tersebut diunggah pertama kali oleh pemilik akun Facebook bernama Bahsurip Surip pada Selasa, 30 Juni 2020. Berikut narasi lengkapnya:
"Jabatan presiden di perpanjang,,,, pilpres masih lama tahun 2026 pasukan sakit hati kelamaan menderita,"
Dengan adanya informasi tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membantah kabar bahwa Pilpres 2024 diundur.
Baca Juga: Mirip Bau Logam dan Stek Bakar, NASA Rilis Parfum Beraroma Luar Angkasa
Dirinya menegaskan Pilpres dan Pemilihan Legislatif (Pileg) akan digelar pada 2024.
"Pilpres dan Pileg tetap 2024," kata Ilham.