"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga," ucap Danang Mandala Prihantoro.
Baca Juga: Nostalgia Tonton Video Kelucuan sang Anak, Seorang Ayah Kaget Temukan Sosok Perempuan Tanpa Berwajah
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan dengan cara merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran, dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal.
"Tidak diperpanjangnya kontrak karyawan tersebut dipengaruhi adanya pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan," kata dia.
Sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400-1.600 penerbangan per hari.
Baca Juga: Peneliti Temukan Fosil Ikan Predator Raksasa di Danau Amerika Selatan, Diduga Berusia 70 Tahun
Apabila kondisi perusahaan, operasional, serta pendapatan kembali pulih, dikatakan ia, maka karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Grup.
Dengan penjelasan di atas, maka 3.000 karyawan Lion Air Grup tidak terkena PHK dari pihak perusahaan melainkan tidak diperpanjangnya masa kontrak sejumlah karyawan yang telah habis.***