Selama pandemi virus corona, Pemerintah Arab telah menerapkan salat fardhu serta tarawih dengan menerapkan aturan jaga jarak di Masjidil Haram pada bulan suci Ramadhan 1441 H.
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Diharapkan Selesai pada Pertengahan 2021
Saf salat terlihat renggang tidak rapat seperti biasanya.
Sementara itu, yang diperbolehkan masuk pun hanya para staf dan imam dengan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang ketat.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan pandemi virus corona.
Baca Juga: Libatkan dalam Kerukunan Umat Beragama, DPR Khawatirkan Dwifungsi TNI-Polri Kembali Muncul
Cara yang dilakukan di masjid di Arab Saudi pun sebelumnya sudah dilakukan di sejumlah masjid di berbagai negara lainnya.
Alasan tersebut diterapkan hanya untuk menerapkan social distancing demi mencegah penyebaran pandemi tersebut.
Dengan penjelasan di atas, maka klaim yang diunggah akun Facebook Roni Situmaeng yang menyebutkan salat berjarak merupakan rezim komunis Tiongkok adalah salah dan masuk kategori disinformasi.***