Cek Fakta: Menpan-RB Dikabarkan Akan Pecat PNS secara Besar-Besaran

- 10 Juli 2020, 15:35 WIB
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kab Pangandaran sangat minim hanya mencapai sekitar 3.300 orang yang seharusnya diisi sebanyak 8.000 orang PNS. Tampak PNS sedang melaksanakan apel pagi di halaman kantor Bupati Pangandaran di Parigi.* /AGUS KUSNADI/KP
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kab Pangandaran sangat minim hanya mencapai sekitar 3.300 orang yang seharusnya diisi sebanyak 8.000 orang PNS. Tampak PNS sedang melaksanakan apel pagi di halaman kantor Bupati Pangandaran di Parigi.* /AGUS KUSNADI/KP /

Dia menjelaskan, reformasi birokrasi itu dilakukan agar perizinan dan pelayanan masyarakat dapat dipercepat seiring dengan visi, misi, serta arahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: BUMN Tengah Hadapi Potensi Krisis Lebih Besar, Fadli Zon: Itu Akibat Kesalahan Pemerintah

"Kemenpan-RB optimistis dalam pelaksanaan reformasi birokrasi itu. Karena visi, misi serta arahan Presiden dan Wakil Presiden sudah jelas. Posisi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah adalah pelayanan masyarakat," kata Tjahjo.

Sementara itu, Tjahjo mengatakan ide konsep reformasi birokrasi sudah ada sejak Menteri PAN-RB dijabat Letnan Jenderal Purnawirawan Tiopan Bernhard Silalahi atau yang akrab disapa TB Silalahi.

"Mulai zaman Pak TB Silalahi, tahun 2000 ini, ini sudah lengkap, tapi ya macet. Karena, ada tenaga honorer, sistemnya belum sistem merit, daerah boleh mengangkat (PNS) seenaknya. Ini sudah tahun 2000 konsepnya sudah ada, akhirnya macet," ucap Tjahjo.

Baca Juga: Khawatir Kasus Corona Kembali Muncul, Italia Rilis Wisatawan dari 13 Negara yang Dilarang Masuk

Namun, saat ini dirinya meyakini konsep itu akan lebih jelas karena Presiden Joko Widodo turun langsung memantau pelaksanaan reformasi birokrasi itu yang kini masuk dalam visi-misi Presiden dan Wakil Presiden.

"Kan sekarang masuk visi-misi Presiden, ya harus cepat dilaksanakan. Ini target satu tahun, dari Januari sampai Desember 2020," tutur Tjahjo menambahkan.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x