PR DEPOK – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Polri telah menangkap tokoh muslim Emha Ainun Nadjib atau yang lebih dikenal Cak Nun.
Menurut informasi yang beredar di media sosial facebook itu juga menyebutkan Densus 88 mengamankan sanak keluarga dari Cak Nun.
Dalam unggahan yang viral di media sosial Facebook itu diketahui diunggah sejak 1 Februari 2023, sang pengunggah bahkan beri keterangan bahwa tempat tinggal Cak Nun ikut disegel Densus 88.
Baca Juga: Lirik Lagu Sial Mahalini yang Viral di TikTok, Galau dan Super Baper Banget!
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Cak Nun dikenal melalui ceramahnya yang kontroversial, beberapa waktu lalu diduga Cak Nun menghina Presiden Jokowi.
Didalam salah satu sesi ceramahnya, Cak Nun beri pernyataan kontroversial dengan menyamakan Jokowi dengan Firaun.
Akibatnya pernyataan tersebut menuai berbagai respon di media sosial.
Akan tetapi, apakah benar kabar yang beredar bahwa Densus 88 menangkap Cak Nun?