PR DEPOK - Beredar narasi di media sosial yang menyebut bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim akan mempermanenkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) meski pandemi COVID-19 berakhir.
Hal tersebut disebarkan oleh seorang pengguna Twitter pada Minggu, 5 Juli 2020, dirinya menilai bahwa pembelajaran tanpa proses tatap muka akan menjadi bom waktu pada masa depan.
Namun, menurut hasil penelusuran yang dilansir dari kantor berita Antara pada Rabu, 15 Juli 2020, unggahan tersebut termasuk dalam informasi yang salah atau misinformasi.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Pesan Virus Corona Adalah Konspirasi yang Dilakukan Dokter dan Pemerintah Daerah
Pernyataan Nadiem pada awal Juli 2020 tentang PJJ secara permanen setelah pandemi COVID-19 berakhir, menjadi pernyataan yang terus dibahas oleh warganet di sejumlah platform media sosial.
"PJJ nantinya akan menjadi permanen, tidak hanya pada saat pandemi COVID-19 saja," ujar Nadiem sebagaimana diberitakan sejumlah media pada pekan pertama Juli 2020.
Pengguna Twitter itu menyatakan proses belajar mengajar secara tatap muka memiliki keunggulan karena guru akan lebih mengetahui keadaan psikologis murid dalam pembelajaran.
Namun, benarkah Mendikbud meniadakan pembelajaran secara tatap muka secara permanen setelah pandemi COVID-19 mereda?
Baca Juga: Terang-terangan, Rachel Florencia Akui Kerap Digoda Artis Indonesia hingga Ditawar Kencan Rp2 Miliar