PR DEPOK – Beredar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dibebaskan bersyarat, karena ayah dari pelaku disebutkan merupakan tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook Iwans Yanah Khan pada Selasa 15 September 2020 pukul 11.55 WIB.
Pada foto yang diunggah Iwans Yanah Khan tersebut ia menuliskan narasi pada gambar sebagai berikut.
Baca Juga: Menkes Terawan Agus Putranto Pastikan Indonesia Dapatkan Akses untuk Vaksin Covid-19
“Astagfirullah pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sdh bebas bersyarat, merasa aneh.”
Selain itu, akun Facebook Iwans Yanah Khan menuliskan narasi pada unggahannya sebagai berikut.
“TUH… Bapakne ini juga Tokoh PKI Kelas kakap. Sikat dan habisin juga. Ini QISOS.” Tulis Iwans Yanah Khan.
Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber telah dibebaskan adalah tidak benar alias hoaks.
Turn Back Hoax di situs resminya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Rabu 16 September 2020, memberikan fakta sebenarnya terhadap klaim tersebut.