Cek Fakta: Beredar Surat yang Memuat Informasi Jatah Khusus CPNS Ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo

- 26 September 2020, 21:16 WIB
Ilustrasi tes CPNS.
Ilustrasi tes CPNS. /

PR DEPOK – Baru-baru ini beredar rumor yang menyebut terdapat jatah khusus pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Rumor tersebut tersebar luas melalui pesan singkat pada aplikasi WhatsApp.

Pesan singkat itu menyebutkan bahwa peserta tes CPNS pada 2018 akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai pada 9 Desember 2019 yang berlokasi di kantor departemen atau lembaga masing-masing.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, rumor tersebut merupakan informasi yang salah.

Dalam pesan singkat disebutkan bahwa para peserta diminta membawa nomor registrasi.

Baca Juga: 2 Oknum Anggota Brimob Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan terhadap Warga Sipil di Maluku

Bagi peserta yang belum memiliki nomor registrasi diminta untuk membawa tanda pengenal pada hari yang telah ditentukan.

Pengirim pesan juga menginformasikan adanya pungutan sejumlah uang bagi para calon PNS agar mendapatkan posisi yang diinginkan.

Tidak hanya berupa teks, pesan singkat yang tersebar lewat WhatsApp itu juga disertai foto surat pengangkatan yang diklaim ditandatangani oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x