PR DEPOK – Belum lama ini beredar sebuah kabar yang menyebutkan bahwa masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu unit secara otomatis BPJS Kesehatan akan diblokir atau dinonaktifkan.
Kabar tersebut beredar melalui pesan di Whatsapp pada Rabu 30 September 2020.
Pesan yang dikirim secara berantai di WhatsApp tersebut bernarasikan sebagai berikut.
Baca Juga: Joe Biden Ucapkan 'Insha Allah' Saat Debat Lawan Donald Trump, Jadi Momentum Bersejarah Pilpres AS
“Sekilas Info
Sekarang BPJS, PBB sudah nge-link dengan data SAMSAT, artinya warga yang awal menerima bantuan BPJS gratis akan dicek. Data Samsat dapat memberitakan info bahwa warga yang memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu unit apa lagi kendaraan beroda empat.
Maka secara otomatis BPJS gratisnya akan diblokir atau dinon-aktifkan, dan untuk warga yang BPJSnya dinon-aktifkan lantaran punya kendaraan lebih dari satu unit, JANGAN KAGET/BER-TANYA KE ORANG LAIN.
Seumpama warga bpjsnya di nonaktifkan lantaran pernah memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu tapi kendaraan tersebut belum pernah di blokir stnk nya maka secara otomatis terdata memiliki lebih dari satu/progresif. Cara pemblokiran kendaraan yg pernah kita miliki dulunya adalah DATANG KE SAMSAT BAWA FOTOCOPY KK, KTP silahkan cek dibagian pengecekan kendaraan. Bila terdata memiliki lebih dari satu langsung aja minta pemblokiran, karena kendaraan tersebut sudah dijual atau pun hilang dan bukan milik anda lagi.
Baca Juga: Buat Seolah Ayam Goreng yang Dibelinya Dipenuhi Belatung, Wanita Ini Akui Sengaja Ingin Tebar Rumor