Cek Fakta: Beredar Kabar Pekerja Tahun 1990-2019 Bisa Tarik Uang Rp21,5 Juta dari BI, Simak Faktanya

- 18 November 2020, 19:28 WIB
Logo Bank Indonesia (BI).*
Logo Bank Indonesia (BI).* /Dok. Kemenkeu RI./

PR DEPOK – Beredar narasi di media sosial WhatsApp yang menyebutkan bahwa pekerja dari tahun 1990 hingga 2019 bisa menarik uang tunai dari Bank Indonesia sebesar Rp21,5 juta.

Pesan tersebut juga disertai dengan link untuk mengetahui daftar nama yang memiliki hak menarik dana tersebut.

Pesan yang dikirim secara berantai di WhatsApp tersebut bernarasikan sebagai berikut:

Baca Juga: Disinggung dr Tirta, Tito Karnavian Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada hanya 2,2 Persen

Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2019 memiliki hak untuk menarik Rp 21.500.0000,00 dari Bank Indonesia. Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini https://socialdraw.top/idbank.”

Setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar tersebut merupakan informasi yang tidak benar alias hoaks.

Turn Back Hoax melalui situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Rabu, 18 November 2020 memberikan fakta sebenarnya dari kabar tersebut.

Faktanya, pesan berantai yang menyebut pekerja dari tahun 1990-2019 dapat menarik uang tunai dari Bank Indonesia sebesar Rp21,5 juta merupakan hoaks lama yang beredar kembali.

Baca Juga: Acara Habib Rizieq Jadi Polemik, Effendi Gazali Singgung Kerumunan Pendaftaraan Pilkada Solo

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x