Nilai Perkembangan Industri Berbeda Saat Pandemi Covid-19, Menaker: Tenaga Kerja Harus Kompeten

- 24 November 2020, 15:47 WIB
 Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah./Instagram/ @idafauziyahnu
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah./Instagram/ @idafauziyahnu /

PR DEPOK – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan dunia kerja.

Hal tersebut membuat para pekerja yang tepat kompetensinya harus dipersiapkan agar sesuai dengan kebutuhan industri yang berkembang.

"Untuk melindungi dan mengembalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemi kita juga harus mempersiapkan sumber daya pekerja kita sebaik mungkin," kata Ida pada Selasa, 24 November 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Situasi Masa Tenang Pilkada Tetap Kondusif

Peningkatan kompetensi itu, menurutnya dapat dilakukan dengan pelatihan vokasi yang tepat agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja setelah pandemi.

Dirinya mengatakan bahwa perubahan juga harus dilakukan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan.

"Mulai dari proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial, dan pengawasan ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca Juga: 10 Jenis Pekerjaan yang Dibutuhkan Usai Pandemi Covid-19 Menurut Survey Kemenaker

Hal itu harus dilakukan untuk menjawab tantangan yang muncul saat berlangsung dan ketika pandemi Covid-19 usai.

Dirinya menilai bahwa pandemi membuat Indonesia harus semakin cepat beradaptasi dengan perubahan Revolusi Industri 4.0 yang mempengaruhi dunia kerja secara keseluruhan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x