Lewat Program Refocusing, DPR Sebut Joko Widodo Alihkan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

- 4 Desember 2020, 09:07 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun: Indonesia telah resmi masuk jurang resesi, DPR RI menyebutkan pemerintah telah berupaya untuk membuka peluang ekonomi baru saat pandemi.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun: Indonesia telah resmi masuk jurang resesi, DPR RI menyebutkan pemerintah telah berupaya untuk membuka peluang ekonomi baru saat pandemi. /Antara/Dok Pribadi./

PR DEPOK - Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun ungkap soal Presiden Joko Widodo mempergunakan dana desa dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Misbakhun menjelaskan bahwa Presiden memiliki strategi dalam penggunaan dana desa tersebut, salah satunya melalui program refocusing dana desa.

Hal tersebut dijelaskan Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Dinilai Banyak Kerumunan di Malam Hari, Pemkot Bandung Akan Tutup Jalan Dipatiukur

"Keadaan Covid-19 memang memaksa Dana Desa harus refocusing, atau dialihkan untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ucap Misbakhun dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Legislator Golkar itu mengaku telah menjelaskan soal refocusing Dana Desa tersebut kepada konstituen-nya di Daerah Pemilihan II Jawa Timur yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo.

Pada Selasa, 1 Desember 2020, Anggota Komisi XI DPR ini menemui konstituen-nya di Pasuruan dalam rangka menghadiri Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Baca Juga: Langkah Antisipasi, Pemkot Bandung Upayakan Dua Sarana Olahraga Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Menurut Misbakhun, untuk sementara alokasi Dana Desa digeser untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x