PR DEPOK - Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun ungkap soal Presiden Joko Widodo mempergunakan dana desa dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Misbakhun menjelaskan bahwa Presiden memiliki strategi dalam penggunaan dana desa tersebut, salah satunya melalui program refocusing dana desa.
Hal tersebut dijelaskan Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020 kemarin.
Baca Juga: Dinilai Banyak Kerumunan di Malam Hari, Pemkot Bandung Akan Tutup Jalan Dipatiukur
"Keadaan Covid-19 memang memaksa Dana Desa harus refocusing, atau dialihkan untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ucap Misbakhun dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Legislator Golkar itu mengaku telah menjelaskan soal refocusing Dana Desa tersebut kepada konstituen-nya di Daerah Pemilihan II Jawa Timur yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo.
Pada Selasa, 1 Desember 2020, Anggota Komisi XI DPR ini menemui konstituen-nya di Pasuruan dalam rangka menghadiri Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Baca Juga: Langkah Antisipasi, Pemkot Bandung Upayakan Dua Sarana Olahraga Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Menurut Misbakhun, untuk sementara alokasi Dana Desa digeser untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.