PR DEPOK – Bantuan Presiden (Banpres) produktif melalui program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, akan diperpanjang hingga 2021 mendatang.
Diketahui bahwa pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.
Dilansir Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, Kementerian Koperasi dan UMKM mengungkapkan bahwa hingga November 2020, pendaftar BLT UMKM telah mencapai 28 juta pendaftar.
Baca Juga: Gastrodia Agnicellus Dinobatkan sebagai Anggrek Paling Jelek di Dunia, Ternyata Ini Alasannya
Bagi anda yang telah mendaftar, Anda bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI, sebagai bank penyalur. Pengecekan ini juga bisa dilakukan secara online.
Dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek penerima BLT UMKM dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan.
Cek online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Resmi Digratiskan, Bamsoet: Bentuk Tanggung Jawab Negara Penuhi Keselamatan Rakyat
Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.