Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 Juta

- 21 Desember 2020, 16:55 WIB
dtks.kemensos.go.id, Link Cek Penerima Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta untuk KPM PKH Graduasi
dtks.kemensos.go.id, Link Cek Penerima Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta untuk KPM PKH Graduasi /dtks.kemsos.go.id/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang termasuk ke dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT KPM PKH merupakan program yang ditujukan sebagai bentuk strategi percepatan penanganan kemiskinan.

Selain itu, program BLT KPM KPH juga menjadi salah satu program bantuan untuk mendorong perekonomian bagi warga terdampak Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Kedubes Jerman Dikabarkan Bantu Bebaskan Habib Rizieq Shihab, Simak Faktanya

Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi penerima BLT KPM PKH Rp3,5 juta, di antaranya sebagai berikut.

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha.

Baca Juga: Tinggal Sementara di Bali, Ashanty Akui Habiskan Biaya Hidup Rp900 Juta per Bulan, Buat Apa Saja?

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: pkh.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x