Sudah Coba Daftar Namun Belum Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Ini Solusinya!

- 23 Desember 2020, 07:05 WIB
Wahai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Ini Tanda Uang Banpres Sudah Ditransfer, Desember Cair!
Wahai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Ini Tanda Uang Banpres Sudah Ditransfer, Desember Cair! /Pixabay

PR DEPOK - Program Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) telah diperpanjang oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UMKM hingga tahun 2021 mendatang.

Namun, sebagian masyarakat banyak yang mengeluh karena tidak berhasil mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta ini. Padahal, mereka kerap mengakui telah melakukan pendaftaran.

Untuk itu, kami akan mencoba member penjelasan mengenai kendala tersebut, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Kementerian Koperasi.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Sindikat Narkoba, Sabu Seberat 201 Kilogram Disita di Petamburan

1. Pastikan Anda Memenuhi Syarat Berikut

- Warga Negara Indonesia.

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro.

- Bukan ASN, TNI/ Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x