5. Masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.
Baca Juga: Masukan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp300.000 yang Cair Desember 2020
Baca Juga: Kabar Gembira! Token Gratis PLN Masih Dibuka Hingga Desember 2020, Begini Cara Mendapatkannya
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.
Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***(Muhammad Hafid/Seputar Tangsel)