PR DEPOK - Gencarnya pemerintah menggelontorkan bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19 ini diketahui amat bermanfaat bagi para penerimanya.
Ragam bansos yang diberikan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Gaji (BSU), BLT UMKM, hingga Bantuan Sosial Tunai (BST).
Para penerima BLT dan BST menunggu update kapan pencairan berikutnya akan direalisasikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Delapan Rest Area di Jabar akan Dijadikan Tempat Pemeriksaan Rapid Test Antigen
Karena diketahui bahwa bansos dari pemerintah tersebut sedikit banyak dapat membantu kehidupan masyarakat di tengah pandemi.
BST menjadi bantuan yang diberikan kepada masyarakat setiap bulannya.
Jumlah BST yang diterima oleh masyarakat sebesar Rp300.000 per bulan.
Baca Juga: Guru Besar Hukum Pidana Eddy Hiariej Dipilih Presiden Jokowi Jadi Wamenkumham, Ini Sekilas Profilnya
BST ini akan cair pula di bulan Desember, dan diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).