Gawat! BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Gagal Cair ke Rekening, Menaker Ida Sebutkan Alasannya

- 24 Desember 2020, 14:26 WIB
Mengenai pencairan BLT BPJS Termin 3 Tahap 1, Menaker Ida Fauziah sebut akan fokus ke pencairan termin 2 hingga akhir Desember 2020.
Mengenai pencairan BLT BPJS Termin 3 Tahap 1, Menaker Ida Fauziah sebut akan fokus ke pencairan termin 2 hingga akhir Desember 2020. /Biro Humas Kemnaker

PR DEPOK - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi gaji karyawan termin 2 tahap 3 akan terhambat hingga gagal cair ke rekening berikut.

Dalam artikel ini akan dipaparkan rekening apa saja yang tidak dapat menerima BLT subsidi gaji Termin 2 tahap 3.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah telah menuturkan bahwa hingga tanggal 14 Desember 2020 penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sejak termin I hingga termin II telah mencapai 93,34 persen.

Baca Juga: Seorang Netizen Edit Wajah Pemeran Elsa Ikatan Cinta, Kekasih Glenca Chysara Berang

Hal ini berarti BLT subsidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp27,96 triliun, dilansir Pikiran Rakyat Depok dari Kemnaker.

Di termin pertama, BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah tersalurkan kepada 12,26 juta penerima atau telah tersalurkan 98,86 persen dengan nilai total sebanyak Rp14,71 triliun.

Sedangkan untuk termin II BLT subsidi gaji telah tersalurkan kepada 11,04 juta penerima atau telah tersalur sebesar 89 persen dengan nilai total sebanyak Rp13,2 triliun.

Baca Juga: Bagikan Potret Terbaru Habib Rizieq di Rutan, Polri: Polisi Rutin Periksa Kesehatan dan Makanannya

“Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” kata Ida dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemnaker pada Kamis, 24 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x