Cara dan Syarat Cairkan BLT UMKM Rp2.400.000 Tahun 2021

- 25 Desember 2020, 08:50 WIB
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id //Foto: www.depkop.co.id//

1. Penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.

2. Pelaku usaha merupakan WNI.

3. Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Hari Ini, Jumat 25 Desember 2020: Konser Para Juara Tayang Malam Ini

4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

5. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Sementara itu, terkait cara mendapatkannya, para pelaku pengusaha mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Jumat 25 Desember 2020: NKCTHI dan Sajen Tayang Hari Ini

Selanjutnya, masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah itu, bila memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp2.400.000 juta ke masing-masing rekening penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x