Cara Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta meski NIK e-KTP Tidak Terdaftar di Link eform.bri.co.id

- 25 Desember 2020, 09:22 WIB
Ilustrasi E-form
Ilustrasi E-form /Daddy Mulyanto

PR DEPOK - Di masa pandemi Covid-19 ini makin banyak masyarakat Indoensia yang beralih ataupun memulai menjalankan usaha.

Hal tersebut di respons oleh pemerintah dengan menggelontorkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp2.400.000.

Tak ayal BLT UMKM Rp2.400.000 langsung diserbu oleh para pengusaha UMKM, baik yang baru memulai usahanya atau pun yang sudah memiliki usaha dari jauh hari.

Baca Juga: Tegaskan tak Ada Kriminalisasi Ulama di RI, Mahfud MD: Kasus HRS dan Bahar Smith Jelas Tindak Pidana

Sayangnya untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2.400.000 tidak semudah yang dibayangkan, karena ada beragam kendala yang biasa didapatkan.

Salah satu cara untuk cek penerima BLT UMKM Rp2.400.000 adalah melalui laman eform.bri.co.id dengan memasukan nomor e-KTP.

Namun, bila nomor e-KTP tidak terdaftar di Eform BRI tersebut jangan khawatir, mungkin BLT UMKM Rp2.400.000  tidak disalurkan via BRI atau disalurkan via bank penyalur lainnya yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Cara dan Syarat Cairkan BLT UMKM Rp2.400.000 Tahun 2021

Karena dalam hal ini, BLT UMKM Rp2.400.000 disalurkan pemerintah melalui tiga bank penyalur yang telah ditunjuk, di antaranya: BRI, BNI dan BNI Syariah.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x