Cara Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta meski NIK e-KTP Tidak Terdaftar di Link eform.bri.co.id

- 25 Desember 2020, 09:22 WIB
Ilustrasi E-form
Ilustrasi E-form /Daddy Mulyanto

Ketiga bank tersebut memberitahukan kepada calon penerima BLT UMKM Rp2.400.000 yang lolos untuk mendapatkan bantuan melalui notifikasi SMS

Bagi pengguna rekening BRI atau bantuannya disalurkan melalui bank BRI dapat melakukan cek mandiri dengan mengakses Eform BRI, sementara untuk penyaluran di bank lainnya dapat melakukan cek dengan mendatangi kantor BNI atau BNI Syariah terdekat.

Baca Juga: Totalitas Mainkan Peran Utama di 'True Beauty', Hwang in Yeob Ungkap Kesan-kesan Pertamanya

Teruntuk pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT UMKM Rp2.400.000 dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Penyaluran gelombang kedua diselenggarakan setelah selesainya penyaluran gelombang pertama kepada sekitar 9.000.000 UMKM dan mencatatkan jumlah sekitar 12.000.000 UMKM yang akan memperoleh bantuan ini.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2.400.000 ini, dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemenkop adalah WNI yang punya usaha mikro tetapi bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Jumat, 25 Desember 2020: Film Man In Black-Internasional akan Tayang Malam Ini

Selain itu, hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp2.400.000 sekali cair ini, seperti diberitakan Fix Indonesia pada artikel 'Nomor e-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Lakukan Ini'.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

- Memiliki kekayaan paling banyak Rp50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x