Jenis Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp3.500.000 dari dtks.kemensos.go.id

- 25 Desember 2020, 11:56 WIB
Ilustrasi pedagang kecil yang akan mendapatkan BLT Rp3,5 juta dari Kemensos.
Ilustrasi pedagang kecil yang akan mendapatkan BLT Rp3,5 juta dari Kemensos. /Pexels

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya memberikan bantuan dana untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

Hampir seluruh lapisan masyarakat mendapatkan alokasi bantuan dana dari pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau pun jenis lainnya.

Para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pun mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Banjir pada 7 Titik di Wilayah Bandung

Disiapkan BLT UMKM sebesar Rp3.500.000 untuk para pengusaha di masa pandemi Covid-19 ini

Caranya amatlah mudah begitupun dengan syarat-syarat yang harus dipenihinya.

Segera Login dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar Rp3.500.000.

Baca Juga: Suami Sebut Tak Pernah Pulang sejak Masa Kampanye, Pengacara Jane Shalimar: Sudah 3 Kali Jatuh Talak

Salah satu cara untuk mengecek apakah anda mendapatkan BLT UMKM Rp3.500.000 dapat mengakses link dtks.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Serang News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x