PR DEPOK - Pemerintah membuka program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM yang ditujukan kepada para pemilik usaha mikro yang dikelola Kementerian Koperasi dan UMKM.
Pemerintah telah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.
Namun, Kementerian Koperasi dan UMKM mengungkapkan, bahwa hingga November 2020 jumlah pendaftar BLT UMKM telah mencapai 28 juta pendaftar.
Baca Juga: Tepat di Hari Natal, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas Minta Nasihat dari Mustasyar PBNU
Dengan tingginya minat tersebut, maka BLT UMKM akan diperpanjang hingga 2021.
Para peserta BLT UMKM akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.
Bagi anda yang telah mendaftar, anda bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI, sebagai bank penyalur.
Baca Juga: Prediksi Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Bisa Lebih Sulit dari Krisis 98, Rizal Ramli Ungkap Alasannya
Pengecekan ini juga bisa dilakukan secara online.