Kemenkop Cari 20 Juta Orang Pelaku UMKM untuk Jadi Penerima Baru BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021

- 27 Desember 2020, 12:01 WIB
Ilustrasi usaha.  6 Jenis Usaha Ini Jadi Syarat Dapat BLT UMKM Rp3,5 Juta, Cek di dtks.kemensos.go.id .*/
Ilustrasi usaha.  6 Jenis Usaha Ini Jadi Syarat Dapat BLT UMKM Rp3,5 Juta, Cek di dtks.kemensos.go.id .*/ /PIXABAY/200degrees/

PR DEPOK - Berdasarkan data Kemenkop UKM, sampai saat ini ada sebanyak 28 juta pelaku usaha mikro yang menginginkan banpres produktif.

Namun pemerintah hanya sanggup mengucurkan 12 juta.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca Juga: Sebut Ide Sandiaga Buat Jaket Biru ala Istana Jenius, Faizal: Jangan Lupa Minta Arahan dari Luhut

Pihaknya memastikan, tahun 2021 BLT UMKM akan dilanjutkan, seperti dilansir Pikiran Rakyat Depok dari situs Depkop.

Diketahui bahwa dalam kurun waktu di 2020, pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM kepada 11 juta dari total 12 juta pelaku usaha mikro.

Hal tersebut karena Presiden Jokowi menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemenkop UKM Buka Peluang 20 Juta Penerima Baru BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Berikut Syaratnya

"Kita evaluasi. Ke depan yang mendapatkan harus yang baru. Karena ada 28 juta yang minta. Kita hanya memberikan 12 juta," kata Teten, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi KemenkopUKM.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x